Kasat Lantas Polres TTU: 18 Kecelakaan Lalu Lintas hingga Mei 2024 dan Kerugian Material Rp72 Juta

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas hingga 21 Mei 2024.

"Jumlah kecelakaan lalu lintas hingga tanggal 21 Mei 2024 mencapai 18 kasus dengan korban 9 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan serta kerugian material sekitar Rp72 juta," ujar Iptu Rahmat.

Ia mengingatkan warga Kabupaten TTU untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman untuk berkendara.

"Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan semua pengguna jalan," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network