Satlantas Polres TTU Imbau Pemuda Kefamenanu Hindari Balap Liar, Ancamannya Pidana dan Denda

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Iptu Rahmat Agus Ibrahim menekankan bahwa Satlantas Polres TTU akan menindak tegas dan memberikan sanksi berupa denda maksimal kepada siapapun yang kedapatan melakukan kegiatan balap liar.

"Satlantas Polres TTU mengingatkan dan mengimbau kepada para pemuda khususnya di wilayah TTU agar melakukan kegiatan positif tidak usah ikut ajakan balap liar, kami akan tindak secara tegas dan berikan sanksi berupa denda maksimal apabila kedapatan sedang melakukan giat balap biar," tegas Iptu Rahmat, Kamis (02/05/2024).

Satlantas Polres TTU, jelasnya, siap mendukung kegiatan resmi ini untuk menciptakan bibit-bibit pembalap yang berprestasi di Kabupaten TTU.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network