Gregorius juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, mereka sedang melakukan tahap finalisasi calon penerima manfaat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah dilakukan kepada penerima yang memenuhi syarat dan tidak ada masalah hukum terkait kepemilikan lahan.
"Kami berharap dapat memulai eksekusi pembangunan pada awal Mei 2024 ini. Namun, karena alokasi dana terbatas, kami hanya dapat membangun 120 unit rumah saja. Pembangunan ini tersebar di 24 kecamatan, di mana setiap kecamatan akan diwakili oleh satu desa dengan alokasi 5 unit rumah," jelas Gregorius.
Dengan upaya ini, diharapkan bahwa program pembangunan rumah layak huni dapat terus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait