Proyek Drainase Tak Tuntas, Lahan Warga di Kefamenanu Rusak Diterjang Banjir

*Sefnat Besie*
Kebun warga Welhelmina Aplugi yang rusak diterjang banjir. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kebun milik Welhelmina Aplugi di Kampung Oekolo, (Maslete) RT. 53, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), rusak parah akibat diterjang banjir.

Kerusakan ini diduga sebagai dampak dari proyek pembangunan tembok penahan drainase yang dikerjakan asal-asalan dan tak tuntas oleh CV Lemoila asal Atambua.

Erosi akibat banjir telah mengikis lahan Welmince hingga selebar 7 meter dengan kedalaman 2 meter, memotong sebagian besar kebunnya.

Welmince mengungkapkan bahwa sebelum proyek dimulai, kondisi kebunnya masih baik dan dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Namun, sejak proyek tersebut dihentikan tanpa penyelesaian, lahannya tidak lagi bisa digunakan.

"Sebelum proyek ini, tanah saya baik-baik saja. Sekarang, banjir menggerus lahan saya karena tembok penahan air tidak selesai dibangun. Kalau tidak ada langkah dari pemerintah, banjir akan terus merusak," kata Welmince dengan nada marah saat ditemui di lokasi, Rabu (15/1/2025).

 

 

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan proyek tersebut atau memberikan ganti rugi atas kerugian yang dideritanya.

"Tolong kerja lanjut dan selesaikan tembok penahan. Kalau tidak, ganti rugi lahan saya," tegasnya dengan nada kecewa.

Proyek Mangkrak, Warga Kecewa

Warga sekitar juga mengeluhkan dampak proyek yang tidak selesai. Frederikus Sonbay, salah satu warga, mengatakan bahwa proses penggalian drainase dilakukan sepanjang 150 meter, tetapi hanya 30 meter yang sempat dikerjakan. Sisa material seperti batu dan pasir dibiarkan menumpuk, menghambat aliran air, dan menyebabkan banjir meluas.

"Dulu mereka gali pakai ekskavator sampai dekat pohon kelapa, lalu material ditumpuk. Tapi setelah itu, mereka tidak kerja lagi. Sampai sekarang dibiarkan begitu saja," keluh Frederikus.

Menurut penelusuran, proyek drainase ini merupakan program dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU pada tahun 2023, dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

 


Robert Ogom, Pejabat Pembuat Komitmen pada dinas PRKPP pada proyek pembuatan Drainase Tahun Anggaran 2023. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

 

Robert Ogom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PRKPP, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah jika proyek tersebut mangkrak.

Ia menjelaskan bahwa pengerjaan sudah sesuai rencana awal, tetapi tidak selesai karena anggaran yang terbatas.

"Dana untuk proyek ini harus dibagi ke enam titik. Total anggarannya hampir Rp1 miliar, tapi memang tidak cukup untuk menyelesaikan semua," katanya.

Robert menambahkan bahwa Dinas PRKPP kini telah menyerahkan tanggung jawab penyelesaian proyek kepada Dinas Pekerjaan Umum, (PU) setempat. Namun, belum ada kepastian kapan sisa drainase tersebut akan diselesaikan.

Ancaman Kerusakan Lebih Parah

Warga khawatir jika tidak ada penanganan segera, banjir yang lebih besar akan merusak lahan mereka lebih parah lagi. Musim hujan yang sedang berlangsung memperburuk kondisi, dan mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan proyek atau memberikan solusi atas kerugian yang dialami.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network