Osias adalah residivis kasus pencurian di wilayah Palau Sumba dan Timor. Sedangkan Syarifudin masih dalam penyelidikan untuk mengetahui peranannya.
"Osias adalah residivis dan spesialis. Mengenai Syarifudin, kami masih memeriksa rekam jejaknya," ujar Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak pada Kamis, (04/04/2024).
Selain itu, Syarifudin juga mengirimkan sebagian uang Rp40 juta ke istrinya untuk biaya kuliah anaknya dan menggunakan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait