Uang Rp100 Juta Milik Biarawati di Belu Raib Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Isto Santos
Pelaku pencurian di Atambua diamankan Polres Belu (Foto: Humas Polres Belu).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Sebuah kejadian pencurian uang senilai Rp100 juta terjadi di jalan Raya Depan Rumah Makan Pondok Selera, Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (28/3/2024).

Uang tersebut dimiliki oleh seorang biarawati yang sebelumnya telah mengambil Rp250 juta dari salah satu bank di kota tersebut.

Pelaku dari kasus ini telah berhasil ditangkap oleh Polres Belu. Mereka adalah OSE (57) dan S (53), yang diamankan di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.15 Wita.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak pada Kamis, (4/4/2024).

"Setelah menyetor uang di salah satu Bank, korban bersama sopirnya menuju ke warung Salera dan uang sisa sebanyak Rp100 juta di simpan dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan depan warung," ujar AKBP Richo.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network