Namun, uang sebesar Rp100 juta yang ditinggalkan di dalam mobil ambulance akhirnya menjadi target pencurian kedua pelaku.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Belu dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT pada Kamis (4/4/2024) di dua lokasi berbeda," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait