Kejadian pencurian uang tersebut terjadi di dalam mobil ambulance yang terparkir di jalan raya depan rumah makan Pondok Selero di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. Pelaku berhasil mencuri uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo pada Kamis (28/3/2024) lalu.
"Pencurian ini terjadi saat kedua biarawati sedang melakukan transaksi di bank untuk menyetor sejumlah uang," jelas AKP Karnawa.
Setelah melakukan transaksi di Bank BRI cabang Atambua dengan nominal Rp250 juta, kedua biarawati kemudian melanjutkan perjalanan ke Bank BNI untuk menyetor sejumlah Rp150 juta.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait