JAKARTA, iNewsTTU.id--China, sebuah negara dengan luas wilayah yang luar biasa, telah lama menjadi pusat perhatian dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal zona waktu. Namun, meski negara ini meliputi beragam lanskap geografis, kebijakan zona waktu tunggal telah menjadi ciri khasnya selama berabad-abad.
Sejak zaman Kekaisaran Mongol Yuan pada tahun 1271, ketika Kublai Khan mendirikan ibu kota di Beijing (dahulu Peking), keputusan penting diambil untuk mengadopsi satu zona waktu nasional. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi administrasi yang lebih efisien di seluruh kekaisaran yang luas.
Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Waktu Standar Tiongkok (CST - China Standard Time), telah menjadi landasan bagi China dalam menangani jadwal dan koordinasi di seluruh negeri. Meskipun wilayahnya memanjang dari barat ke timur dengan perbedaan geografis yang signifikan, kebijakan ini memastikan bahwa seluruh China berada dalam satu waktu yang sama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait