Jakarta, iNewsTTU.id– Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi 81,4 juta pelanggan rumah tangga.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa penerima manfaat diskon ini tidak perlu melakukan pendaftaran.
Sistem layanan pelanggan PLN yang sudah terdigitalisasi akan secara otomatis menyalurkan stimulus tersebut tanpa prosedur yang rumit.
“Kami memastikan stimulus ekonomi berupa diskon listrik ini disalurkan secara tepat sasaran melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi. Prosesnya otomatis tanpa mekanisme yang berbelit,” kata Darmawan, Rabu (18/12/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait