Andap mengajak para Karo/Kapusdatin Setjen, Irwil Itjen, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Divisi untuk mengenali tugas dan fungsi (tusi) dengan baik. Tusi tersebut juga harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik tanpa adanya penyimpangan dan cela.
“Itu ditandai dengan berbagai pemberitaan yang positif, bukan pemberitaan yang negatif. Apabila ada pemberitaan yang negatif, segera lakukan langkah-langkah kontra narasi yang smart agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.
Andap meminta seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan organisasi Kemenkumham. Utamanya para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan, baik di Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah. Pelaksanaan tusi yang baik tidak lain untuk meraih trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Kemenkumham.
“Tugas kita ada limitasi waktu. Selagi diberikan amanah, laksanakan tugas dengan baik. Kita tutup sedemikian rupa celah-celah keterbatasan dan kekurangan kita. Tidak ada yang sempurna, tapi mari saling melengkapi dan saling mengingatkan dalam kebaikan karena sesungguhnya kita adalah satu,” jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait