Modus Beri Uang Rp50 Ribu, Kakek Otak Mesum Setubuhi Anak Tetangga selama Setahun

Era Neizma Wedya
Jasmawi, kakek otak mesum di Lubuklinggau teka menyetubuhi anak tetangganya. Foto: MPI/Era Niezma Wedya

LUBUKLINGGAU, iNewsTTU.id - Bukannya rajin ibadah karena sudah dekat dengan lubang kubur, Jasmawi (62) warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklingau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, malah rajin berbuat dosa.

Bagaimana tidak. Kakek berotak mesum ini, selama setahun menyetubuhi anak tetangganya. Atas perbuatannya, Jasmawi ditangkap polisi. 

Dia diamankan usai dilaporkan telah memperkosa anak tetangga, yakni bocah perempuan berusia 13 tahun selama setahun. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklingga AKP Hendrawan mengatakan, pelaku memperkosa korban dengan modus diberi uang Rp50.000. Selama setahun, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban sedang bermain di rumah tetangga bernama Lusi. 

Ketika itu pelaku lewat di depan rumah Lusi dan menyindir jika harga HP-nya lebih mahal dari harga diri korban, bahkan menyebutkan korban sudah tidak perawan. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network