Istri Babak Belur Setelah Tolak Ajakan Suami Berhubungan Badan di Ogan Ilir

Era N Wedya, Isto Santos
Ilustrasi tolak hubungan badan berujung KDRT (Foto: Istimewa).

OGAN ILIR, iNewsTTU.id - Seorang suami bernama Dadang (38) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, (20/3/2024).

Peristiwa KDRT terjadi pada 22 November 2023 di rumah mereka di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, sekitar pukul 23.55 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan cara meninju setelah ajakan untuk melakukan hubungan badan ditolak.

"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," ujar AKP Ilham.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network