KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten TTU bersama tim gabungan telah melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Kota Kefamenanu sebagai bagian dari upaya penataan kota.
Plt. Kepala Sat Pol-PP TTU, Hany Hatubessy, menyampaikan bahwa operasi penertiban ini masih berkelanjutan untuk menciptakan kota yang indah dan tertib.
Penertiban dilakukan dengan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat serta dengan sikap sabar dan langkah bijak.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban meliputi Sat Pol-PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Babinsa.
Sebelum operasi dilakukan, koordinasi telah dilakukan dengan Koperasi UMKM dan Perindag untuk mengamankan PKL yang berjualan di Terminal TTU.
"Tetapi namanya masyarakat sudah punya kebiasaan-kebiasaan terdahulu pasti kita harus sabar karena, kita tak seperti membuat aturan atau instruksi untuk mereka ikuti langsung, misalnya hari ini mereka ikuti, besok tidak," ujarnya, Selasa,(19/03/2024).
"Jadi kita sama-sama menata agar kota Kefamenanu terlihat indah sehingga kota ini menjadi panutan untuk kecamatan-kecamatan yang ada di TTU," ujarnya lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait