KEFAMENANU, iNewsTTU.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan santunan duka kepada keluarga Petrus Be Kono, seorang anggota Linmas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas pengamanan pada Pemilu 2024 di TPS 004, Desa Manunain A, Kecamatan Insana.
Santunan duka senilai Rp46 juta diserahkan langsung kepada ahli waris, Maria Leu, yang merupakan istri almarhum. Dana tersebut terbagi menjadi santunan duka sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Petrus Uskono, Ketua KPU TTU, menjelaskan bahwa santunan diberikan karena Petrus Be Kono terdeteksi mengalami kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan di TPS. Pada hari berikutnya, ia meninggal dunia karena kurang istirahat setelah menjalankan tugas tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait