Polres Belu Ungkap Kasus Pencurian Terhadap Bos LHB Atambua, Pelaku Karyawan Sendiri

Isto Santos
Dua pelaku pencurian di Toko LHB Diamankan pihak Polres Belu (Foto: Humas Polres Belu).

Selain pelaku tambah Kasi Humas, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.200.000, 1 unit HP merek iPhone, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dan 1 unit HP merek Vivo.

"Satu unit CCTV milik toko juga kita amankan sebagai bukti kuat dalam kasus ini. Untuk kedua pelaku sudah kita amankan dan kini sementara di tahan di sel Mapolres guna kepentingan penyidikan," ungkap dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network