Dr. MY membantah semua tuduhan pelecehan terhadap istri pasien berinisial TF. Menurutnya, saat kejadian, ia sedang memberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan vitamin kepada suami pasien.
"Tidak ada kebenaran dalam tuduhan tersebut. Bahkan tidak ada kasus di mana saya membuka resleting korban," ungkap Dr. MY.
Sementara itu, Ketua MKEK Anang Tribowo menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menolak memberikan banyak komentar terkait laporan yang dibuat oleh TF di Polda Sumsel.
Sebelumnya, RS Bunda Medika Jakabaring memberikan pernyataan terkait dokter ortopedi yang dilaporkan ke polisi. Dokter berinisial MY tersebut merupakan dokter di RS BMJ.
"Namun, korban bukanlah pasien dari RS BMJ. Istri korban adalah pasien dari RS BMJ," kata Liza, juru bicara RS Bunda Medika Jakabaring.
Proses penyelidikan dan klarifikasi terus berlanjut, dan masyarakat menantikan hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait