JAKARTA, iNewsTTU.id–Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB menjadi bukti seseorang memiliki kendaraan, jika tidak ada BPKB mungkin saja terjadi kepemilikan ganda terhadap suatu kendraan di Indonesia karena maraknya pencurian.
Oleh Kepolisian, hingga saat ini BPKB tetap digunakan oleh Korlantas.
Namun tahukah anda, siapa penggagas adanya BPKB tersebut, yuk simak kisahnya dibawah ini.
Dia adalah Mayjen (Purn) (kini Irjen) Ursinus Elias Medellu, seorang polisi sederhana, telah menciptakan inovasi yang krusial dalam bidang lalu lintas di Indonesia.
Beliau adalah sosok yang pertama kali mencetus ide pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebuah legalitas kepemilikan kendaraan yang kini menjadi standar dalam administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Pada masa kepemimpinannya sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (Korlantas) dari tahun 1965 hingga 1972, Indonesia menghadapi masalah maraknya pencurian kendaraan bermotor pada era 60-an.
Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu merespons tantangan ini dengan mencetuskan ide pembuatan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Dalam mengwujudkan ide tersebut, Ursinus menghadapi kendala biaya. Namun, dengan kreativitasnya, beliau mengajukan proposal pendanaan ke Departemen Keuangan. Proposal ini akhirnya disetujui, dan Ursinus diminta untuk mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang. Dengan terobosan ini, BPKB menjadi legalitas yang sah dan diakui secara nasional.
BPKB yang diciptakan oleh Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu bukan hanya sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menangani pencurian kendaraan. Sistem ini diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan masih berlaku hingga hari ini.
Selain sebagai penggagas BPKB, Ursinus juga mencetuskan sistem tilang yang revolusioner. Sistem ini tetap menjadi landasan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu meninggalkan warisan berharga dalam dunia kepolisian, menunjukkan bahwa ide sederhana dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan tata kelola lalu lintas dan keamanan kendaraan bermotor.
Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu merupakan pria kelahiran Sangihe, Sulawesi Utara, 16 April 1922. ia dikenal sebagai polisi sederhana. ia tinggal di kawasan sederhana Jl. Otista 3, Jakarta Timur dan meninggal pada 2012 silam.
Selain BPKB, ia juga mencetus sistem tilang yang masih tetap digunakan hingga saat ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait