10 Unit Rumah Dibangun Pakai Dana Desa Nansean Timur 2020 Diduga Mubazir Capai Rp451 Juta

Isto Santos
Rumah layak huni dibangun pakai dana desa mubazir di Desa Nansean Timur (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Salah satu warga Nansean Timur yang ikut melaporkan kasus ini, IL, menjelaskan bahwa penyalahgunaan dana desa telah berdampak pada belum terselesaikannya sejumlah proyek fisik, seperti perumahan, fasilitas WC, menara, dan program pemberdayaan lainnya.

"Penyalahgunaan dana desa menyebabkan sampai sekarang pembangunan fisik belum tuntas seperti perumahan, WC, menara, dan pemberdayaan lainnya," ujar dia.

Dijelaskan, Primus Sau dilaporkan ke Jaksa berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten TTU pada tahun 2021 dan sejumlah dokumen bukti penyelewengan dana desa juga dilampirkan.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network