KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebagai langkah untuk memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Ulang di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten TTU, patroli gabungan telah dilakukan oleh Polres TTU, Kodim 1618/TTU, dan Satpol PP Kabupaten TTU, sesuai perintah lisan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson.
Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, menjelaskan hal tersebut pada Jumat (23/02/2024).
"Patroli gabungan dilaksanakan guna memastikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 24 Februari 2024 di 3 TPS di Kabupaten TTU dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kompol Matheus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait