"Sebenarnya pembangunan di Desa Nunsean Timur itu sudah bagus tetapi karena penyalahgunaan dana desa sehingga sampai sekarang pembangunan tidak tuntas seperti rumah layak huni, pembangunan WC dan pemberdayaan di masyarakat," katanya.
Menurut keterangannya, pengaduan terhadap mantan Kades Primus Sau didasarkan pada hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait