"Sebenarnya pembangunan di Desa Nunsean Timur itu sudah bagus tetapi karena penyalahgunaan dana desa sehingga sampai sekarang pembangunan tidak tuntas seperti rumah layak huni, pembangunan WC dan pemberdayaan di masyarakat," katanya.
Menurut keterangannya, pengaduan terhadap mantan Kades Primus Sau didasarkan pada hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
