Ratusan Warga Protes Pelantikan PLH Desa Napan, Kuasa Hukum Sebut Maladministrasi

Isto Santos
Warga Desa Napan unjuk rasa (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Salu menegaskan bahwa persoalan Kepala Desa Napan tidak bisa digantikan baik oleh PLH maupun Plt. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan keberatan kepada bupati TTU dan mengambil langkah hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan pelantikan, merujuk pada tindakan maladministrasi.

"Untuk persoalan bapak desa Napan, persoalan klien saya itu tidak bisa kemudian digantikan baik Plh maupun Plt," tegasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network