Polisi Bekuk Pria Penganiaya SPG Handphone yang Videonya Viral di Kota Kupang

Rudy Rihi
AHB alias Andy (44) pelaku penganiayaan seorang SPG Toko Hp saat ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang. Foto : Ist

Kapolresta Kupang Kota lewat siaran persnya membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut, Andy dan Putri sebenarnya masih mempunyai hubungan keluarga. Andy menganiaya Putri oleh karena emosi, yang mana pada saat meminjam alat carger HP ternyata alat carger HP yang diberikan rusak, sehingga memicu tersangka menganiaya korban.

“Korban mengalami trauma dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Leona, dikarenakan korban yang saat ini sementara hamil muda sempat mengalami pendarahan”, Ungkap Kapolresta.

Saat ini Andy sudah diamankan di Rutan Mapolresta Kupang Kota untuk diperiksa intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kupang Kota, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network