Kapolresta Kupang Kota lewat siaran persnya membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut, Andy dan Putri sebenarnya masih mempunyai hubungan keluarga. Andy menganiaya Putri oleh karena emosi, yang mana pada saat meminjam alat carger HP ternyata alat carger HP yang diberikan rusak, sehingga memicu tersangka menganiaya korban.
“Korban mengalami trauma dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Leona, dikarenakan korban yang saat ini sementara hamil muda sempat mengalami pendarahan”, Ungkap Kapolresta.
Saat ini Andy sudah diamankan di Rutan Mapolresta Kupang Kota untuk diperiksa intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kupang Kota, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait