KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pada umumnya di wilayah Pulau Timor, mertua merupakan orang tua yang patut dihormati, selain orangtua yang melahirkan kita.
Namun tidak bagi Yohanes Kolo, warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ia justeru menganiaya kedua mertua, istrinya bahkan rekannya belum lama ini.
Empat korban penganiayaan itu terdiri dari istrinya sendiri, Melviana Palbeno, beserta mertua Alvinus Bait, mertua Anastasia Fone, dan kerabat dekat Susana Kolo.
Susana Kolo, salah satu korban, membenarkan penganiayaan tersebut saat dihubungi wartawan pada Kamis, 18 Januari 2024. Menurutnya, penganiayaan terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WITA.
Susana menerangkan, Pelaku, Yohanes Kolo alias Joko, datang ke rumah mertuanya di Desa Baas tanpa bicara banyak dan langsung menganiaya istri dan kedua menantunya.
Susana, yang berdekatan dengan rumah menantu Joko, keluar setelah teriakan minta tolong dari mertua perempuan terduga pelaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait