Korban Pembunuhan di Kefamenanu Diduga Ditikam Berulang Kali Hingga Tewas

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Pelaku, MLB, sebelumnya telah mengancam korban terkait sisa upah kerjasama sebesar Rp300.000 dari pekerjaan plafon di Kabupaten Kupang.

Setibanya di perempatan belakang Rutan Kefamenanu, pelaku bersama temannya, IM, sedang duduk minum miras. Tanpa diduga, situasi berubah menjadi kisruh.

Saksi, OB, menyampaikan bahwa dalam suasana minum bersama, korban dan pelaku terlibat dalam percekcokan dan akhirnya pelaku mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban di bagian kiri bawah rusuk.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, AKP Djoni Boro.

"Korban terpapar ke tanah penuh lumuran darah. Pelaku lalu melarikan diri membawa pisau yang digunakan saat menikam korban, menuju arah Pasar Baru Kefamenanu," kata AKP Djoni Boro, Kamis (12/01/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network