Dari Keterangan Saksi Mata, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Kefamenanu

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Saksi lain, IS (23), mengkonfirmasi bahwa pelaku terus menikam korban hingga jatuh ke tanah, menderita luka parah di bagian bahu.

Sementara IS dan saksi lainnya berupaya memberikan pertolongan pertama, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Dengan sigap, saksi OB (30) mengejar pelaku, sedangkan IS (23) memanggil bantuan ojek untuk membawa korban ke rumah sakit Leona guna mendapatkan perawatan.

"Pukul 14.15 wita dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah," jelas dia.

Pukul 14.00 WITA, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro, bersama anggota Reskrim dan piket fungsi tiba di TKP. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polres TTU untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network