Kepala dusun tersebut, yang berfantasi untuk berhubungan dengan gadis belia, meminta bantuan temannya, berinisial W, untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.
Melalui MiChat, W berhasil menemukan wanita sesuai yang diinginkan oleh kepala dusun.
"Pada hari Sabtu (31/12/2023), tersangka ini berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250ribu untuk sekali kencan, sementar itu tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100ribu," jelas Apridony.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait