Imbauan tersebut juga mencakup imbauan kepada para pengendara untuk mengutamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain selama berkendara, serta mematuhi aturan etika berkendara di jalan.
"Tindakan yang akan diambil apabila kami menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing di jalan adalah akan dihentikan dan dilakukan tindakan secara humanis. Knalpot tersebut akan disita, dan pemiliknya wajib menggantinya dengan knalpot bawaan pabrikan," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait