TTU, iNewsTTU.id--Pihak Kepolisian Sektor Miomaffo Timur (Miotim) kini dihadapkan pada tekanan untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Taekas, Kabupaten TTU.
Desakan tersebut muncul setelah keluarga korban, Yefriana Kolo, melaporkan Fransisko H Manuel, seorang aparat desa setempat, atas dugaan tindak penganiayaan.
Yefriana Kolo telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Miotim beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Yalandus Ukat, yang mewakili keluarga korban, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.
"Kami dari keluarga korban mengharapkan agar kasus ini cepat ditindaklanjuti dan diproses secara baik," tegas Yalandus Ukat kepada media pada Senin (11/12).
Pihak keluarga korban juga menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Mereka menyoroti pentingnya penanganan yang transparan dan adil untuk memberikan kepuasan dan keadilan bagi pihak korban.
Namun, Kapolsek Miotim, Ipda Muhammad Aris Salama menyampaikan bahwa berkas kasus tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan TTU.
Menurutnya, pihak kepolisian menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa terkait langkah yang akan diambil dalam penyelesaian kasus ini.
"Berkasnya sudah kirim ke Kejaksaan dan kita menanti petunjuk dari Jaksa seperti apa. Sampai sekarang belum," ungkap Kapolsek Miotim.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat, sementara pihak berwenang diharapkan untuk segera memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Yefriana Kolo.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait