KUPANG,iNewsTTU.id-- Pembangunan Rumah Khusus (Rusus) warga Eks Pejuang Timor Timur di Kupang merupakan upaya PT Brantas Abipraya (Persero) dalam mendukung komitmen Pemerintah yaitu penyediaan hunian layak bagi masyarakat, Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
Pada pembangunan rusus ini, PT Brantas Abipraya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang konstruksi ini mengerjakan dua paket pekerjaan, yaitu pembangunan rusus dan infrastruktur di pemukiman tersebut.
Tak hanya fokus pembangunannya yang unggul, PT Brantas Abipraya juga berkomitmen untuk senantiasa menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola (Governance), manajemen risiko (Risk), dan kepatuhan (Compliance) perusahaan yang baik (GRC) di lingkungan proyek.
“Pembangunan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo, agar diberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga pejuang Timor Timur dengan prioritas penanganan, yaitu warga yang di pengungsian yang tersebar di Kabupaten Kupang,” ungkap Dimaz Yudha Pradipta Putra, Project Manager PT Brantas Abipraya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait