Tidak Ada Komentar dari Kadis Peternakan TTU Terkait Peningkatan Kasus Gigitan HPR

Seth Besie
Tidak Ada Komentar dari Kadis Peternakan TTU Terkait Peningkatan Kasus Gigitan HPR. Foto ilustrasi iNews.id (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Kadis Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi, menahan diri untuk memberikan komentar terkait jumlah hewan penular rabies (HPR) yang telah divaksinasi di wilayahnya.

Saat dihubungi wartawan pada Rabu, 6 Desember 2023, Trimeldus sempat berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan bawahannya.

Namun, pada kontak selanjutnya, Trimeldus enggan menerima telepon WhatsApp.

Data yang diperoleh dari Kadis Kominfo Kabupaten Timor Tengah Utara menunjukkan adanya tren peningkatan kasus gigitan HPR di wilayah tersebut.

Sebanyak 310 warga menjadi korban gigitan HPR, dengan dua di antaranya meninggal dunia. Hingga 5 Desember 2023, stok Vaksin Antirabies (VAR) mencapai 307 vial.

Trimeldus sebelumnya menyatakan bahwa apabila pemerintah pusat menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai daerah KLB Rabies, hal ini akan berdampak pada sikap pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Dengan penetapan Kabupaten TTU sebagai daerah KLB Rabies, ia berharap dana siap pakai di BPBD Kabupaten TTU dapat diakses untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

Dalam upaya menangani situasi, Dinas Peternakan Kabupaten TTU secara intensif melakukan vaksinasi terhadap HPR di seluruh desa.

"Hari ini tim dinas peternakan sudah melaksanakan vaksinasi hewan penular rabies di Desa Salu," ujar Trimeldus.

Setelah menyelesaikan vaksinasi di beberapa wilayah, termasuk di perbatasan kecamatan Noemuti dan Insana Desa Susulaku B, pihaknya berencana melanjutkan ke wilayah Utara Kabupaten TTU.

Meskipun Trimeldus menyatakan kesigapan dalam vaksinasi dengan stok Vaksin Antirabies mencapai 10.000 dosis, ia tetap enggan memberikan komentar terkait perkembangan terbaru. Hasil pemeriksaan sampel hewan penular rabies di Desa Suanae masih menunggu pengumuman.

Masyarakat Kabupaten TTU diimbau untuk mengamankan hewan peliharaan, terutama di wilayah perbatasan dengan Kabupaten TTS. Hal ini diharapkan dapat memudahkan petugas saat melakukan vaksinasi di lapangan

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network