KUPANG,iNewsTTU.id-- Lima anggota Ormas Garuda yang diduga terlibat kasus penganiaya terhadap Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa satuan Reskrim Polda NTT.
Kelimanya masih diperiksa sebagai saksi dan akan dipanggil kembali pada Rabu mendatang.
Tindakan penganiayaan terhadap Aliansi Mahasiswa Papua, yang sedang melaksanakan aksi unjuk rasa ini viral di media sosial.
Akibat dari tindakan main hakim sendiri dari Ormas Garuda menuai banyak kecaman dan komentar buruk.
menanggapi hal tersebut Kapolda NTT telah memberikan perintah untuk tindak tegas para pelaku penganiayaan.
Dari arahan ini sudah lima orang dari anggota Ormas Garuda Kupang yang diperiksa sebagai saksi oleh satuan Reskrim Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan Polda NTT telah memeriksa lima anggota Ormas Garuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan Mahasiswa Papua, namun semuanya masih diperiksa sebagai saksi, karena belum ada aduan atau laporan resmi.
"Terkait video viral penganiayaan Mahasiswa Papua, Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari Ormas Garuda Kupang, namun kemarin karena belum ada laporan resmi jadi sudah dilepas kembali", kata Kabid Humas Polda NTT.
Ia menambahkan, "kasus ini sudah dilaporkan ke Poresta Kupang kota, tinggal menunggu pelimpahan ke Polda, dan rencananya akan dipanggil dan diperiksa lagi pada hari Rabu mendatang"Lanjut Kombes Pol Ariasandy.
Atas dugaan penganiayaan, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota, dan pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu mendatang, baik itu kepada saksi korban dari mahasiswa Papua maupun terduga pelaku dari Ormas Garuda.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait