Ari Dwipayana Tanggapi Pernyataan Fachrul Razi Terkait Pencopotan Menteri Agama

Raka Dwi Novianto, Sefnat Besie
Istana Buka Suara soal Fachrul Razi Dicopot Sebagai Menag Karena Tak Bubarkan FPI. Foto: istimewa

Ari menyampaikan bahwa keputusan untuk membubarkan FPI sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam.

Adapun Menteri yang terlibat dalam penandatanganan SKB tersebut antara lain Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," jelasnya.

Tanggapan ini muncul setelah pernyataan kontroversial Fachrul Razi, yang menyatakan bahwa pembubaran FPI menjadi salah satu alasan pemecatannya dari jabatan Menteri Agama.

Penjelasan dari Ari Dwipayana diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait kontroversi tersebut

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network