Miris, Kades di Kabupaten TTU Ditetapkan Jadi Tersangka gegara Aniaya dan Telanjangi Istri

Isto Santos
Kades Banfanu ditetapkan sebagai tersangka gegara aniaya istri (Foto: Istimewa).

Kapolsek Noemuti, IPDA Heru Pandoko, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Banfanu. Meskipun demikian, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk kasus itu, Saya sudah tanyakan di Kanitres. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU," ungkap dia pada Rabu (29/09/2023).

MK mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut, sementara Kapolsek Noemuti menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Unit Pidum Polres TTU.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network