Kapolsek Noemuti, IPDA Heru Pandoko, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Banfanu. Meskipun demikian, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk kasus itu, Saya sudah tanyakan di Kanitres. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU," ungkap dia pada Rabu (29/09/2023).
MK mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut, sementara Kapolsek Noemuti menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Unit Pidum Polres TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait