Miris, Kades di Kabupaten TTU Ditetapkan Jadi Tersangka gegara Aniaya dan Telanjangi Istri

Isto Santos
Kades Banfanu ditetapkan sebagai tersangka gegara aniaya istri (Foto: Istimewa).

Sejak hidup bersama Canisius sejak tahun 2013, MK pernah melaporkan beberapa kasus penganiayaan ke Polsek Noemuti, namun berakhir damai setelah kesepakatan damai dengan harapan perubahan perilaku terduga pelaku.

Pengakuan MK juga mencakup perilaku merobek pakaiannya dihadapan keluarganya oleh Canisius dan keluhan atas kurangnya dukungan finansial.

MK mengungkapkan bahwa Canisius jarang memberikan uang untuk kebutuhan dapur, sering membagikan uang kepada orang-orang di sekitarnya saat mabuk miras, dan bahkan pernah membakar pakaian korban.

Kejadian terakhir, pada tanggal 6 Oktober 2023, Canisius kembali melakukan penganiayaan terhadap MK di rumah mereka. Setelah dianiaya, MK segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polsek Noemuti.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network