Empat Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Oknum Anggota TNI Terlibat
BALI, iNewsTTU.id--Polda Bali berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Dalam peristiwa ini, juga dilaporkan bahwa dua oknum anggota TNI terlibat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Sat Brimobda Bali telah berhasil mengamankan para terduga pelaku.
"Gerak cepat tim gabungan tersebut membuahkan hasil, di mana para pelaku dapat diamankan dengan cepat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Keempat terduga pelaku diketahui dengan inisial NK, NS, UIT, dan HR. Mereka telah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Bali menyatakan bahwa gerak cepat tim gabungan tersebut menghasilkan penangkapan yang efektif terhadap para pelaku.
Selain itu, terkait dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam peristiwa tersebut, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, mengonfirmasi bahwa keduanya telah diamankan. Identitas keduanya adalah Praka JG dan Pratu VS. Kedua oknum anggota TNI tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa penyerangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar telah menciptakan kehebohan dan kekhawatiran di masyarakat.
Penangkapan para pelaku diharapkan dapat membawa keadilan dan memulihkan ketertiban di wilayah tersebut. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik penyerangan ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait