KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaporkan peningkatan jumlah orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin, pada Rabu (22/11/2023), satu orang lagi dilaporkan meninggal akibat gigitan anjing, sehingga total kematian mencapai dua orang.
"Ia benar, ada satu lagi yang meninggal dunia di RSUD Kefa, total sudah dua orang,"kata Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robert Tjeunfin.
Data terbaru menunjukkan bahwa kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terus meningkat di sejumlah kecamatan.
Hingga 22 November 2023, tercatat ada 202 kasus GHPR di Kabupaten TTU.
Dari jumlah tersebut, 200 orang sedang menjalani perawatan rawat jalan, sementara dua orang lainnya meninggal dunia.
Robert mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga agar menjaga diri dan memperhatikan perilaku anjing peliharaan guna mencegah penularan rabies.
Upaya lain yang dilakukan termasuk pengobatan dan perawatan korban gigitan sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta pemberian vaksinasi VAR kepada penderita.
Ia menekankan bahaya virus rabies dan mengingatkan agar setiap gigitan segera dicuci dengan sabun di air mengalir selama 15 menit.
Masyarakat juga diimbau untuk segera mencari bantuan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan dan vaksinasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait