Ini Cara Adukan Nomor Penipu Online ke Pemerintah

Tangguh Yudha/Sefnat Besie
Begini Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah ara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah . Foto: istimewa

    Kategori Pemblokiran: Pilih kategori pemblokiran, apakah "Blokir WhatsApp" atau "Blokir Nomor."

    Isi Data Diri: Lengkapi informasi data diri Anda, termasuk nama, jenis kelamin, usia, dan alamat rumah.

    Jabarkan Kronologi: Sampaikan kronologi penipuan yang terjadi dan unggah bukti kronologi, seperti screenshot SMS atau rekaman percakapan.

    Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.

Jika nomor yang dilaporkan terbukti terlibat dalam tindakan penipuan, pemerintah akan mengambil tindakan pemblokiran secara permanen dan menandai nomor tersebut sebagai nomor penipu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan dan meningkatkan perlindungan konsumen dari ancaman serupa di masa depan.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tekan Kejahatan, Begini Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah"

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network