Sumba Timur, iNewsTTU.id - Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur pada Kamis (16/11/2023) pukul 11.15 WITA.
Massa yang terdiri dari ratusan orang, tiba di lokasi dengan kendaraan roda dua dan empat, membawa spanduk yang mengadvokasi penegakan keadilan dan menyerukan pencopotan Kajari Sumba Timur, Victoris P. Purba.
Dalam orasinya, korlap dan orator, Andreas Ninggeding, mengungkapkan keprihatinan terhadap penegakan hukum terkait penahanan Dokter Lely Harakai, mantan Direktur RSUD Umbu Rara Meha (URM), dan Leonard Ndjurumana, Direktur CV. Bumi Marapu.
Keduanya menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejari Sumba Timur terkait dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan yang dianggarkan oleh BLUD RSUD URM tahun 2020/2021.
"Penetapan tersangka dan penahanan Dokter Lely dan saudara Leonard tidak berdasarkan bukti formil karena hanya berdasar hasil audit inspektorat bukan BPKP dan BPK yang punya kewenangan menetapkan kerugian negara," ungkap Andreas Ninggeding.
Massa juga mempertanyakan mengapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam kasus tersebut tidak diproses hukum, apalagi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pertemuan antara perwakilan massa dengan Abdul Haris, Kasie Intel Kejari, berlangsung dengan kondusif setelah Kejari Sumba Timur menerima enam orang perwakilan.
Sementara itu, aksi demonstrasi juga dilanjutkan ke Inspektorat dan DPRD setempat. Aksi damai ini dimulai dari kediaman Leonard Njurumana di Payeti, Kecamatan Kambera, dan diawasi oleh aparat di bawah komando langsung Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait