Ia menyebutkan bahwa beras diambil dari Gudang Bulog Kefamenanu dengan harga Rp10.250, kemudian dijual ke pasaran dengan harga Rp11.500 per kg.
Aipda Robi J Natonis, Kanit Ekonomi unit Intel Polres TTU menyampaikan bahwa Polres TTU akan terus mengawasi perkembangan situasi ini untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam distribusi beras, serta menegakkan stabilitas harga di pasaran,"terangnya.
Tindakan ini mungkin juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal atau penyalahgunaan yang dapat merugikan konsumen.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait