Dalam penjelasannya, Falentinus Tas'au menyebutkan bahwa berdasarkan papan nama kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan rumah tersebut dianggarkan sebesar Rp56,3 juta.
Anggaran tersebut mencakup bahan bangunan, alat, upah, dan operasional, dengan batas pelaksanaan kegiatan mulai dari Oktober hingga 31 Desember 2021.
"Dana ini berasal dari dana Desa Letneo Selatan tahun anggaran 2021," ungkapnya.
Namun, Falentinus menyayangkan bahwa meskipun anggaran telah disediakan, pembangunan rumahnya tidak kunjung tuntas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait