Maumere, iNewsTTU.id-- Satu keluarga nasabah BRI Life di Maumere, Sikka, mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan klaim asuransi jiwa orang tua mereka.
Mereka mengalami situasi sulit setelah asuransi jiwa yang seharusnya membantu mereka dalam mengatasi utang pinjaman setelah kematian salah satu orang tua mereka, tampaknya ditolak oleh pihak BRI Life Cabang Maumere.
Ahli waris nasabah BRI Silvanus Adi Manto, pada 8 November 2023, mengatakan kepada wartawan bahwa pada tahun 2019, almarhum Maria Dolorosa melakukan peminjaman kredit KUR kepada Bank BRI Cabang Maumere sebesar Rp150.000.000.
Namun, setelah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 2023, ahli waris almarhum dihadapkan pada kesulitan dalam penyelesaian utang tersebut.
Pihak keluarga melayangkan protes terkait penanganan BRI Cabang Maumere yang terkesan terburu-buru dalam menagih utang dan memasang plang BRI, tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya, seperti penyampian pendahuluan, surat pemberitahuan, dan surat peringatan.
Mereka juga diarahkan untuk membuka rekening baru, tetapi komunikasi dengan petugas lapangan terputus.
Selanjutnya, ketidakjelasan dalam penanganan klaim asuransi BRI Life semakin menambah frustrasi keluarga tersebut.
Meskipun polis asuransi almarhum ibu mereka masih aktif, pihak BRI Life Maumere menolak klaim asuransi dengan alasan melewati 60 hari masa klaim kematian. Mereka meminta keluarga untuk menyusun berkas dan kronologis peristiwa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait