Kefamenanu, iNewsTTU.id- Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecelakaan ini terjadi pada hari Senin, 30 Oktober 2023, di wilayah hukum Polres TTU.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Byson berwarna hitam dengan nomor polisi DH 3863 LZ dan sebuah truk Mitsubishi Diesel Colt berwarna kuning dengan nomor polisi DH 8348 DD. Dalam insiden ini, korban yang dikenal sebagai Lukman (39) warga, Kelurahan Kefamenanu Selatan, meninggal dunia.
Korban mengendarai sepeda motor tersebut seorang diri ketika kecelakaan terjadi. Akibat tabrakan dengan truk tersebut, Lukman mengalami luka di dada kanan, siku tangan kanan, dan perut sebelah kiri yang akhirnya menyebabkan kematian.
Sementara itu, truk tersebut dikendarai oleh Januarius D. Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Trans Timor, dalam perjalanan dari Atambua ke Kabupaten Belu menuju Kefamenanu, Kabupaten TTU, di Nunbai, pertigaan Tualeu, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait