Kedua korban yang memiliki peluru bersarang di punggung tersebut dirujuk ke Rumah Sakit di Kupang karena RSUD Kefamenanu kekurangan peralatan untuk mengeluarkan peluru tersebut.
"Sedangkan dua di bagian punggung itu belum bisa dikeluarkan dan kemungkinan besar tadi sudah disampaikan mau dirujuk ke Kupang," jelasnya.
Peluru yang telah dikeluarkan dari tubuh salah satu korban menunjukkan bahwa senapan angin digunakan dalam penembakan tersebut.
"Kenapa saya bilang senapan angin? Karena salah satu proyektilnya sudah dikeluarkan. Sudah dikeluarkan dari tubuh korban yang kena di bagian leher itu," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini ada keterkaitan dengan masalah retribusi parkiran dari cek-cok mulut hingga berujung penganiayaan yang terjadi pada Kamis, (21/09/2023) malam hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait