Hobi Rekam Istri Tetangga Mandi, Pria Ini Hapus Video saat Ketahuan, tapi Masih Ada di Folder Sampah

Reza Yunanto
Ilustrasi pria di Siak, Riau, merekam istri tetangga mandi. Foto: Ist

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya dan bersama tetangganya tersebut, mereka pergi ke rumah pelaku yang berada di sebelahnya. Awalnya, pelaku membantah dan bahkan memberikan ponselnya untuk diperiksa.

Awalnya, video rekaman korban saat mandi tidak dapat ditemukan karena pelaku telah menghapusnya terlebih dahulu. Namun, berkat kecermatan, video-video tersebut ternyata masih ada di folder sampah.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tualang. Polisi segera menangkap pelaku dan menyita ponsel merek Infinix berwarna putih yang digunakan untuk merekam korban saat mandi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia ditahan dan berpotensi dihukum dengan minimal satu tahun penjara serta dikenakan denda sebesar Rp250 juta.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network