Proses hukum akan terus berlanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Kami tidak akan melakukan penahanan, namun proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Dian.
Kepolisian membuat keputusan ini berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan selama penyelidikan, serta hasil tes DNA yang menjadi landasan penting dalam meningkatkan proses ini menjadi tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, identifikasi alat bukti yang kuat, keterangan saksi, dan bukti-bukti tertulis mendukung keputusan polisi dalam menetapkan status tersangka terhadap YH dan WH.
"Dalam situasi ini, kami berhasil mengidentifikasi dua alat bukti yang memiliki bobot kuat, yang didukung oleh keterangan saksi serta bukti-bukti tertulis. Bahkan, hasil tes DNA juga memberikan arah yang penting bagi penyelidikan ini," ungkap Dian.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait