Kantor Desa Ini Digeledah Jaksa gegara Ketua Bumdes Korupsi Senilai Rp229 Juta

Hujair Zainal/Isto Santos
Kasus korupsi (Foto: Ilustrasi).

Selain itu, Zulkifli juga menyampaikan bahwa tim penyidik masih sedang mendalami keterlibatan orang lain dalam pengelolaan dana Bumdes, sehingga kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Bumdes Patampanua ini sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan potensi keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Terkait potensi adanya tersangka tambahan, penyidik mendalami dulu yang terlibat siapa saja," tandasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network