Pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan lembaga terkait lainnya, diharapkan untuk memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada korban dalam menangani kasus ini, termasuk pemberian akses ke fasilitas medis dan konseling psikologis.
"Dia mengaku khilaf karena istrinya diam saja atau tidak menjawab ketika ditanyakan remis/liling yang didapatnya dari sebelah rumah untuk dimasak," ujarnya.
Selain itu, upaya preventif juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang KDRT dan pentingnya melaporkan kasus semacam ini.
Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati antaranggota keluarga harus dilakukan secara berkesinambungan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait