JAKARTA, iNewsTTU.id--Kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas akhirnya terungkap, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap proyek Basarnas.
"Maka, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.
Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Sebelumnya Kabasarnas terjaring OTT oleh KPK. kasusnya kemudian diserahkan dari KPK ke penyidik Puspom TNI dan kini menjadi tersangka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait