Penyidik Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Malam Ini

Aldhi Chandra Setiawan, sefnat Besie
Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) jadi tersangka dugaan suap. Foto ist

JAKARTA, iNewsTTU.id--Kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas akhirnya terungkap, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap proyek Basarnas.

"Maka, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.

Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma.

Sebelumnya Kabasarnas terjaring OTT oleh KPK. kasusnya kemudian diserahkan dari KPK ke penyidik Puspom TNI dan kini menjadi tersangka. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network