Dugaan LPJ Fiktif dan Korupsi Dana Desa, Kades di NTT Diadukan ke Kejaksaan

Iren Leleng/Isto Santos
Ilustrasi korupsi dana desa (Foto: Istimewa)

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Rizky Romadon saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (14/07/2023) pagi.

"Kami telah menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana desa (DD) oleh kepala desa Rana Kulan," kata Rizky.

Katanya, saat ini pihaknya masih mendalami laporan Formasi dan akan melakukan langkah dengan instansi terkait.

"Nanti ya kita akan bersurat ke inspektorat Manggarai Timur untuk minta pemeriksaan lebih lanjut soal laporan yang kami terima," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Rana Kulan dan kepala inspektorat Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan LPJ fiktif itu.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network